Rabu, 11 Desember 2019

Manajemen Pembangunan Kota Berkelanjutan

Pembangunan merupakan proses perubahan yang terus bergerak menuju pada keadaan yang lebih baik berdasarkan norma-norma tertentu. Berdasarkan Siagian (1994) pembangunan merupakan suatu usaha atau rangkaian usaha pertumbuhan dan perubahan yang berencana dan dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, negara dan pemerintah, menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa (nation building). Adapun dari segi ekonomi, berdasarkan Sukirno (1995) pembangunan merupakan suatu usaha proses yang menyebabkan pendapatan perkapita masyarakat meningkat.

Pembangunan berkelanjutan, berdasarkan Brundtland (1987) merupakan proses pembangunan baik dalam wujud lahan, kota, bisnis, mayarakat dimana memiliki prinsip memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan pada generasi masa depan. Faktor yang perlu di hadapi dalam pembangunan berkelanjutan diantaranya adalah kehancuran lingkungan dengan memperbaiki tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunan ekonomi dan keadilan sosial.

Untuk mencapai hal tersebut maka perlu dilakukan manajemen pembangunan berkelanjutan dengan tujuan dapat melaksanakan pengelolaan pembangunan kota yang ditugaskan, namun juga mampu mengelolanya dalam suatu lingkup keseluruhan. Untuk melakukan pengelolaan barang public ini secara benar, manajemen public juga dituntut dapat mengikutsertakan berbagai pihak yang memiliki keterkaitan kepentingan (stakeholder).

Pembangunan kesejahteraan masyarakat menuntut keberlanjutan dalam bidang ekonomi dari kota yang bersangkutan (sustainable economically). Dimana output dari pembangunan harus lebih besar dari input yang digunakan. Tuntutan yang dimaksud dalam pembangunan berkelanjutan dalam bidang ekonomi diantaranya:
a.  Pemanfaatan secara efisien sumberdaya setempat
b.  Pertimbangan pasar global secara menyeluruh
c.  Tercapainya tingkat daya kompetisi dari output, produksi, fasilitas-jasa pelayanan
     kota/ tersebut.
Dengan tingginya dinamika globalisasi ekonomi, maka keunggulan komparatif yang ada pada kota dapat diupayakan menjadi keunggulan kompetitif.

Penetapan basis ekonomi kota memungkinkan terwujudnya keunggulan kompetititf dimana pusat pelayanan keuangan dapat ditentukan prasarana-sarana pendukung yang di butuhkan serta penataan ruangnya. Penentuan sistem hirarki pusat kegiatan beserta prasarana-saran apenunjangnya menyangkut aspek fungsi dan spatial, dimana kota yang bersangkutan mungkin merupakan orde yang lebih rendah dari kota lain, namun kota tersebut juga merupakan orde yang lebih tinggi dari wilayah belakangnya seperti kota lebih kecil lain.

Kegiatan pembangunan kota tidak hanya di tujukan untuk kesejahteraan masyarakat kota, namun juga elemen-elemen dari masyarakat kota. Sehingga dalam kegiatan pembangunan kota di tuntut pembangunan berkelanjutan dalam bidang sosial-budaya-politik. Dimana pembangunan ini memungkinkan kota menjadi lokasi ideal untuk bertempat tinggal, berkerja, rekreasi, belajar, serta dari segi fasilitas dan pelayanan yang tersedia terjangkau dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, dan juga pusat-pusat permukiman yang memiliki cerminan budaya.

Untuk mencapai prinsip tersebut, konsep kemajemukan serta keterpaduan pola 1:3:6 pada perumahan, dapat diaplikasikan pada berbagai fasilitas-pelayanan pendukungnya. Selain itu dibutuhkan pula berbagai latar belakang sosial-ekonomi berupa ruang public yang memunginkan berbagai lapisan masyarakat dapat bertemu dan saling berhubungan. Sehingga pembangunan kota tidak saja berfokus pada generasi yang ada, namun juga mampu menjamin kesejahteraan generasi mendatang.

Manajemen pembangunan kota merupakan pengelolaan barang publik yang tidak saja melibatkan para manajer professional, namun juga para pengambil keputusan public yang melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan seperti pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Dimana keterlibatan pengambilan keputusan ini di bedakan atas tahapan sebagai berikut:
a.       Perencanaan
b.      Pelaksanaan
c.       Pengendalian, dan
d.      Umpan balik
Proses komunikasi berbagai pihak terkait juga melibatkan keterpaduan intra-tahap maupun antar-tahap.

Berbagai proses komunikasi perlu dilakukan untuk mengkritisi masalah utama dimana masih lemahnya sistem kelembagaan yang ada. Dimana belum tersedianya perangkat legal yang menyeluruh bidang hukum adat hingg hukum internasional, belum siapnya lembaga dengan sumberdaya manusianya, serta masalah pendanaan dengan sumberdaya yang terbatas. Untuk itu dibutuhkan penyiapan suatu prakondisi dalam manajemen pembangunan kota di masa depan. Adapun prakondisi yang dibutuhkan meliputi tiga hal, sebagai berikut:
a.  Adanya dukungan politik dan komitmen dari pelaku terkait
b.  Adanya dukungan sumberdaya baik yang legal, organisasi, dan dana
c. Serat adanya sikap kepemimpinan

Dari ketiga prakondisi yang dibutuhkan tersebut, dukungan politik dan komitmen dari pelaku terkait dapat dipenuh melalui proses komunikasi. Pemenuhan keseluruhan prakondisi ini diharap dapat menujudkan kepemerintahan yang baik.


Pembangunan kota pada dasarnya tidak hanya di tujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kota secara keseluruhan, namun juga untuk berbagai elemen dari masyarakat dengan latar belakang yang berbeda, dan juga untuk masyarakat generasi mendatang. Untuk itu pembangunan kota harus berkelanjutan dalam aspek ekonomi, sosial-budaya-politik, dan lingkungan. Selain itu suatu kota tidak dapat berdiri sendiri, namun memiliki keterhubungan dengan wilayah sekitarnya. Sehingga dibutuhkan keterpaduan pembangunan secara spasial. Serat di butuhkan pula keterpaduan antar berbagai wewenang terkait, seperti hubungan antara Pemerintah Daerah Kota dengan Pemerintah Daerah Kota lain maupun Pemerintah Pusat.

Manajemen pembangunan berkelanjutan juga perlu memadukan berbagai proses komunikasi baik intra maupun antar tahap yang menyangkut proses komunikasi antarmanajer professional, para pengambil keputusan, maupun antar pihak professional dengan mengambil keputusan. Dengan memperhatikan kelemahan sistem kelembagaan yang telah ada, sehingga dibutuhkan persiapan prakondisi berupa:
a.       Adanya dukungan politik dan komitmen dari berbagai pihak terkait
b.      Adanya dukungan sumberdaya
c.       Dan adanya sikap kepemimpinan

Nama: Ibtisamah Qomala Apriliani
NIM  : 08161032
Mata Kuliah : Manajemen Kota

Kusbiantoro, BS. 1993. “Manajemen Perkotaan Indonesia”. Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota.
Kusbiantoro, BS. 1995. “Manajemen Strategis Perkotaan”. Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota. 

Kusbiantoro, BS. 1997. “Mengelola Kota Masa Depan: Tantangan dengan Alternatif Pemecahannya”. Magelang.